Sabtu, 22 Juni 2013

angkudes naik karena BBM naik

Begitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diumumkan pemerintah, Sabtu (22/6/2013) malam, sejumlah sektor langsung terkena imbasnya. Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, misalnya. Tarif angkutan pedesaan (angkudes) bahkan sudah naik hingga 25 persen. 

"Begitu BBM diketok naik, pagi ini, (tarif angkudes) langsung kita naikkan,” tandas Muh Iriyanto, Ketua Organisasi Pengusaha angkutan Darat (Organda) Kabupaten Magelang, Sabtu (22/6/2013). 

Iriyanto mengatakan, kesepakatan untuk menaikkan tarif sudah melalui musyawarah beberapa pihak terkait, koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, sekaligus disposisi Bupati. Kenaikan tersebut, imbuh Iriyanto, dilaksanakan para awak angkudes 5 wilayah di Kabupaten Magelang, yaitu wilayah bagian Selatan (Kecamatan Muntilan, Dukun, Salam), bagian utara (Secang, Grabag), bagian barat (Salaman, Kajoran, Tempuran), bagian timur (Candimulya dan sekitarnya) serta bagian tengah (Mungkid, Borobudur). 

“Kenaikan ini sebenarnya membuat kami seperti makan buah simalakama. Di satu sisi beban operasional meningkat, sementara kita juga memenuhi setoran," ujar dia. 

Namun demikian, imbuh Iritanto, sementara ini tarif angkudes khususnya yang menggunakan premium masih menggunakan tarif lama. Diperkirakan, kenaikan tarif nantinya juga akan terjadi pada armada Taksi Kabupaten Magelang. 

Sementara itu, Kasi Angkutan Orang Dishub Kabupaten Magelang, Sudirman, mengatakan, kenaikan tarif angkudes tersebut sudah dipersiapkan dengan disposisi Bupati. Ketika pemerintah pusat menaikan BBM, kata Sudirman, hari ini juga tarif angkudes juga diberlakukan.

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan kontrol terkait tarif tersebut, termasuk apabila ada awak angkudes yang menaikkan tariff tidak sesuai dengan ketentuan. 

“Sejumlah Petugas juga sudah disiapkan untuk melakukan pengawasan kenaikan tarif angkudes. Kita melakukan teguran, sifatnya untuk sosialisasi agar mentaati kesepatakan bersama," kata Sudirman. 

Sudirman menyebutkan, beberapa wilayah yang berpotensi terjadi pelanggaran, di antaranya Kecamatan Muntilan, Grabag dan Secang.



KOMPAS.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar